Dirawat Intensif Jelang Sidang Chromebook, Ada Apa dengan Nadiem Makarim?
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Sementara itu, satu nama lain, Jurist Tan selaku Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, belum dapat disidangkan karena hingga kini masih berstatus buron.
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik, Nadiem disebut telah membahas rencana pengadaan Chromebook bahkan sebelum resmi dilantik sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019. Penyidik menemukan adanya grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core” yang dibuat pada Agustus 2019, beranggotakan Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani.
Dalam grup tersebut, ketiganya diduga sudah membicarakan rencana digitalisasi pendidikan, termasuk penggunaan perangkat berbasis ekosistem Google. Setelah resmi menjabat, Nadiem juga diketahui melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan tersebut disebut membahas program Google for Education dan penggunaan Chromebook untuk kebutuhan pendidikan nasional, termasuk bagi peserta didik. Pengadaan inilah yang kemudian menjadi objek perkara dugaan korupsi.
Kejagung Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Kejaksaan Agung menegaskan siap membuka seluruh alat bukti dalam persidangan. Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budoisantoso, menyatakan bahwa pelimpahan perkara ke pengadilan menandai kesiapan jaksa menghadapi proses pembuktian.
“Perkara sudah masuk tahap persidangan. Seluruh bukti akan diuji di pengadilan,” tegas Riono.
Perawatan Nadiem di rumah sakit dengan pengawalan ketat menjelang sidang perdana menjadi sorotan publik. Namun Kejagung menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjamin hak kesehatan tahanan sekaligus menjaga integritas proses hukum.
Dengan jadwal sidang yang kian dekat, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini dipastikan akan menjadi perhatian besar publik dan menguji transparansi penegakan hukum terhadap mantan pejabat tinggi negara. (nsp)
Load more