KLH Segel Sejumlah Tambang di Sumbar Usai Banjir Besar, Pemerintah Tegaskan Penegakan Lingkungan
- Dok.BNPB
Jika ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai regulasi, termasuk teguran, penghentian kegiatan, hingga rekomendasi proses hukum.
“Bukaan tambang tanpa reklamasi dan pemantauan air larian memiliki risiko tinggi memicu banjir dan longsor. Pemerintah hadir memastikan pelaku usaha bertanggung jawab,” kata Hanif.
Koordinasi Pemulihan Bersama Pemerintah Daerah
KLH juga mengimbau pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam proses pemulihan pascabencana. Langkah pemulihan mencakup pembersihan material yang menghambat sungai, penataan ulang kawasan rawan bencana, serta pengawasan agar aktivitas tambang tidak mengorbankan fungsi lindung dan tata air.
Kementerian menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologis serta mencegah peristiwa serupa terjadi kembali.
Dengan langkah penyegelan dan pemeriksaan ketat ini, pemerintah ingin memastikan bahwa proses pertambangan di Sumbar berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan ancaman tambahan bagi keselamatan warga. (nsp)
Load more