GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Benahi Jaringan Laboratorium Agar Harga PCR Terjangkau

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau reaksi berantai polimerase yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu.
Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:16 WIB
Kemenkes benahi jejaring laboratorium untuk layanan PCR terjangkau
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 15/8 - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau reaksi berantai polimerase yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu. "Strategi yang sedang kita dorong saat ini agar semua laboratorium terdaftar dalam sistem jejaring laboratorium nasional agar seluruhnya bisa terpantau," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15 Agustus 2021).

Hingga saat ini, katanya, jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional berkisar 800 unit yang tersebar di berbagai daerah. Namun masih ada fasilitas laboratorium di Indonesia yang belum berafiliasi pada data Kemekes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, Kemenkes juga sedang berupaya mendorong keaktifan pengelola laboratorium rumah sakit untuk melaporkan seluruh hasil pemeriksaan PCR melalui sistem New All Record (NAR) di Kemenkes. NAR merupakan sistem basis data kesehatan milik Kemenkes yang mencatat hasil tes PCR dan tes antigen dari masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut. "Kita juga minta seluruh pengelola laboratorium dan rumah sakit untuk segera melaporkan dalam NAR sehingga pelayanan sesuai dengan standar dan kualitas yang baik," ujarnya.

Kemenkes telah membuat regulasi yang mengatur seputar pelayanan tes cepat COVID-19, khususnya tarif tertinggi PCR. "Terkait harga, sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang pemeriksaan dengan menggunakan PCR," katanya.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan"tes rapid" (tes cepat) antigen dalam pemeriksaan COVID-19. Pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta per orang.

Berdasarkan ketentuan itu, Kemenkes membuat surat edaran pada 5 Oktober 2020 yang menetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR termasuk pengambilan "swab" (sampel usap) adalah Rp900 ribu per orang. Ketentuan itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Penetapan tarif tertinggi pemeriksaan PCR dilakukan dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, bahan habis pakai dan reagen, biaya administrasi serta komponen lainnya. Ketetapan tarif maksimal tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang melibatkan Kemenkes dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil survei serta analisa yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral