Sehari Sebelum Ditangkap, Verdatius Hilangkan Jejak terkait Dugaan Rencanakan Kerusuhan Demo 10 Desember
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com -Â Seorang pemuda berinisial TSF (22) yang menjadi pemilik dan penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @verdatius, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik.
TSF alias Verdatius ditangkap polisi pada Minggu 7 Desember 2025 pukul 04.30 WIB di kawasan Jatirahayu, Kota Bekasi Jawa Barat.
Ia disebut sebagai perencana aksi kerusuhan saat unjuk rasa Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2025 mendatang.
Berdasarkan penelusuran polisi, TSF tergabung dalam grup pada sebuah aplikasi percakapan bernama Session.
- tvOnenews - Rika Pangesti
Â
Nama grup tersebut yakni "A-JKT". Diduga grup itu berisi tentang perencanaan aksi rusuh pada momentum unjuk rasa.
Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Marpaung menjelaskan bahwa TSF berperan penting dalam grup tersebut.
"TSF menggunakan nama panggung dalam dunia Anarko yaitu verdatius alias vrdts. TSF sebagai admin atau pengendali didalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup A-JKT," ungkap Rafles dalam konferensi pers, Senin (8/12).
Lebih jauh Rafles menyebut, pada saat ditangkap, TSF tidak mengakui perbuatannya.
Dia justru mengelak dan mengaku telah menghapus aplikasi Session sejak 6 Desember 2025—satu hari sebelum ditangkap.
"Tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan Bom Molotov kepada saudara BDM alias @_bahanpeledak_," kata Rafles.
"TSF mengaku bahwa telah melakukan uninstall aplikasi Session pada tanggal 6
Desember 2025, sehingga akun tersebut tidak bisa diakses kembali," imbuhnya.
Dari tangan TSF, polisi menyita satu unit Handphone iPhone X warna putih yang di dalamnya terdapat akun instagram @verdatius; satu unit Laptop HP yang di dalamnya terdapat dokumentasi ricuh dalam aksi unjuk rasa; masker gas respirator; baju warna hitam; celana abu-abu; dan jaket warna hitam.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita enam bom molotov yang dirakit oleh seorang pemuda di Kampung Irian, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BDM (20).
BDM ditangkap pada Minggu 7 Desember 2025 dan langsung ditetapkan tersangka terkait dugaan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik.
Load more