Siapkan Bom Molotov untuk Kerusuhan saat Demo Hari HAM, 3 Pemuda Ditangkap
- tvOnenews - Rika Pangesti
Saat penggeledahan, polisi menyita botol molotov dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perakitan bahan peledak.
Wadiressiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman atas jaringan dan barang bukti yang disita.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kelompok rusuh ini,” ujarnya singkat.
Fian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik tidak dilarang.
“Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan ini diarahkan pada dugaan rencana tindak kekerasan.
"Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum,” kata Fian. (rpi/aag)
Load more