Sopir Truk Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Usai Antre Lama Bongkar Muatan ke TPST Bantar Gebang, Sudin LH Tegaskan Jam Kerjanya Sudah Sesuai Aturan
- Risky Andrianto-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sopir truk berinisial W meninggal akibat kelelahan usai mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang pada Jumat (5/12/2025) lalu.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan Dedy Setiono mengatakan pihaknya akan membantu pemakaman sopir tersebut.
"Sudin LH Jaksel sangat berduka atas gugurnya petugas kami. Setelah kejadian tersebut kami langsung melakukan pengurusan jenazah untuk almarhum. Dari sejak kejadian, pemakaman sampai dengan pascapemakaman," ujarnya, Senin (8/12/2025).
Dedy mengatakan pihaknya turut melakukan penggalangan dana bantuan untuk mendiang maupun keluarganya termasuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa untuk anak almarhum.
Dia lantas menegaskan bahwa jam kerja W sudah sesuai aturan.
Berdasarkan batas waktu kerja standar yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, sambung dia, total waktu kerja tidak boleh melebihi 40 jam dalam satu minggu.
Dedy menyebut aturan ini dapat diterapkan dalam dua skema, yakni tujuh jam per hari untuk enam hari kerja atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja.
Akan tetapi, kata dia, faktor eksternal terkadang sulit diprediksi seperti alam, cuaca maupun kondisi lalu lintas.
Dody menyebut hal-hal tersebut bisa mempengaruhi jam kerja sehingga menjadi berlebih. (ant/nsi)
Load more