Kasus Wedding Organizer Viral: Ayu Puspita Diduga Tipu 230 Pasangan, Kerugian Capai Rp16 Miliar
- freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan wedding organizer kembali mencuat dan menjadi sorotan publik di media sosial. Nama Ayu Puspita, yang diduga sebagai pemilik wedding organizer viral, kini menjadi pusat perhatian setelah ratusan calon pengantin melaporkan kerugian besar dan layanan yang tak sesuai dengan kesepakatan. Kasus ini mencuat setelah acara pernikahan yang dikelola WO tersebut bermasalah pada Sabtu, 6 Desember 2025, di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Beberapa pasangan yang mempercayakan hari bahagia mereka kepada WO milik Ayu Puspita mengaku tidak mendapatkan layanan sesuai kontrak. Salah satu bentuk dugaan penipuan yang dikeluhkan adalah ketidakhadiran katering pada hari acara, sementara dekorasi venue tetap dipasang. Kondisi itu membuat sejumlah keluarga pengantin mengalami kekacauan dan harus mencari solusi darurat di lokasi.
Kasus ini mulai ramai setelah seorang perias pengantin mengunggah kejadian tersebut ke TikTok. Video itu kemudian viral dan memunculkan gelombang komentar dari warganet yang mengaku mengalami hal serupa. Dari unggahan tersebut, para korban kemudian saling terhubung, membentuk grup percakapan, dan mengumpulkan bukti serta data kerugian.
Hingga Minggu, 7 Desember 2025, setidaknya tercatat sekitar 230 pasangan menjadi korban dugaan penipuan ini, baik yang sudah menggelar acara maupun yang belum. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15–16 miliar. Dari informasi para korban, WO Ayu Puspita diduga menawarkan paket pernikahan dengan harga menarik dan fasilitas lengkap, sehingga banyak calon pengantin tertarik menggunakan jasanya.
Meski beberapa acara sudah terlaksana, banyak korban mengaku tidak mendapatkan layanan sesuai kontrak. Sementara itu, bagi korban yang belum melaksanakan acara, kekhawatiran semakin besar karena uang muka maupun pelunasan sudah dibayarkan jauh hari.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Pemilik dan beberapa staf wedding organizer disebut telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. Namun para korban merasa penjelasan yang diberikan pihak WO masih belum jelas dan belum ada titik terang mengenai penyelesaian, baik pengembalian dana maupun kompensasi.
Beberapa pasangan yang sudah menjalani acara dilaporkan diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sementara itu, pasangan yang belum menjalani acara, termasuk korban yang memiliki jadwal pernikahan pada 2026, masih menunggu hasil proses hukum. Sebagian dari mereka tidak dapat langsung melaporkan kerugian karena kasusnya dianggap belum menjadi tindak pidana sebelum kejadian berlangsung.
Load more