Diincar Polisi Sejak Videonya Heboh, Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Al-Qur’an Diciduk!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat aksi seorang wanita berkurudung hitam tak berbusana yang melecehkan kitab suci Al-Qur’an dengan meludahinya? Kini wanita tersebut telah ditangkap oleh polisi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.
"Sudah diamankan," kata dia, Senin, 8 Desember 2025.
Penangkapan wanita yang melecehkan Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh Polres Kota Banyuwangi. Belum banyak yang disampaikan polisi terkait penangkapan wanita tersebut.
"Polresta Banyuwangi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan warganet setelah memperlihatkan seorang wanita melakukan tindakan yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an.
Video tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun X (Twitter) @dhemit_is_back. Dalam rekaman itu, wanita tersebut tampak mengenakan kerudung hitam namun dalam keadaan tanpa busana.
Ia terlihat berada di dalam sebuah ruangan sambil memegang Al-Qur’an dengan kedua tangannya. Tak lama kemudian, wanita itu meludahi kitab suci tersebut.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ujar perempuan itu dikutip dari video viral, Jumat, 21 November 2025.
Tidak berhenti di situ, wanita tersebut juga tampak membaca sebagian ayat Al-Qur’an namun mengganti sejumlah kata dengan kalimat tidak pantas yang mengarah pada organ intim, sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Foe Peace Simbolon
Load more