Mata Dilakban dan Disekap di Bengkel, Pria di Koja Jadi Korban Kebengisan Penagih Utang
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pria diduga menjadi korban penganiayaan hingga penyekapan akibat masalah utang-piutang di sebuah bengkel motor, Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam peristiwa itu, pihak kepolisian menangkap dua pelaku.
“Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial RF (23) dan ZAA (19),” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (6/12).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, insiden itu terjadi pada 3 Desember 2025 dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, dengan nomor: LP/B/2316/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025.
Adapun kronologi kejadian bermula dari korban yang memiliki hutang sebesar Rp3,4 juta yang belum mampu dilunasi. Kemudian salah satu pelaku memaksa korban segera membayar, dan korban langsung dibawa secara paksa ke bengkel, serta dikeroyok.
Korban mengaku matanya ditutup lakban, lalu dianiaya oleh terduga pelaku. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang, punggung, hingga kepala. Tak hanya itu, sepeda motor dan ponsel korban turut ditahan oleh para pelaku.
"ZAA memaksa untuk membayar hari itu juga, namun korban tidak punya uang untuk membayarnya," tutur Budi.
Selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX, lakban, dan handphone milik korban.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Budi. (ars/dpi)
Load more