Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung hingga Banjir-Longsor, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana mulai hari ini, 6 Desember hingga 19 Desember 2025.
Diberlakukannya status tanggap darurat ini dilakukan usai bencana banjir dan longsor di belasan kecamatan Kabupaten Bandung.
“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada Status Tanggap Darurat 6 Desember sampai dengan 19 Desember 2025," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Wahyudin, Sabtu (6/12/2025).
Penetapan status ini resmi tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bandung akan mengalami cuaca ekstrem akhir pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, bencana banjir dan longsor tercatat melanda 14 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Bencana tersebut terjadi setelah hujan deras yang berlangsung sejak Kamis (4/12/2025) sore hingga malam.
BPBD Kabupaten Bandung mencatat peristiwa longsor terjadi di Kecamatan Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.
Adapun banjir juga terjadi di Kecamatan Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah. (ant/iwh)
Load more