Hari Disabilitas Internasional 2025: Kemendikdasmen Luncurkan Tujuh Pilar Akomodasi Layak untuk Pendidikan Inklusif
- Istimewa
Yogyakarta, tvOnenews.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mempertegas komitmen pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons melalui peluncuran tujuh pilar kebijakan akomodasi layak untuk peserta didik penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Acara yang digelar di Yogyakarta pada Rabu, 3 Desember 2025, mengangkat tema “Partisipasi Semesta Menguatkan Layanan Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas.” Tema ini menampilkan pesan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan yang adil dan bermutu bagi semua anak, tanpa kecuali. Ia menilai penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang sesuai bakat dan potensi.
“Peringatan Hari Disabilitas ini bukan hanya seremoni. Ini adalah pengingat bahwa negara harus memberikan layanan yang lebih baik agar anak-anak dapat memperoleh hak-haknya. Mereka memiliki bakat, kemampuan, dan cita-cita yang harus kita dukung,” kata Abdul Mu’ti.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen meluncurkan Tujuh Pilar Kebijakan Akomodasi Layak, yang menjadi payung pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, dan satuan layanan pendidikan. Pilar tersebut meliputi:
-
Identifikasi kebutuhan individual murid
-
Penguatan kapasitas Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan tenaga pendidik
-
Adaptasi kurikulum dan metode pembelajaran
-
Penyediaan sarana prasarana dan teknologi pendukung
-
Penguatan pembiayaan dan alokasi sumber daya
-
Dukungan komunitas dan lingkungan masyarakat
-
Pengawasan implementasi layanan pendidikan inklusif
Pilar ini diharapkan memperbaiki ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas pendukung bagi murid berkebutuhan khusus.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendidikan inklusif hanya dapat berhasil melalui kolaborasi menyeluruh lintas sektor. Ia menyebut tema partisipasi semesta sebagai panggilan agar seluruh elemen bangsa ikut terlibat.
“Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi ruang untuk berkembang. Pemerintah, DPR RI, sekolah, orang tua, organisasi disabilitas, dunia usaha, dan komunitas harus bergerak bersama,” ujarnya.
Load more