KPK Periksa Direktur Kementan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023. Dalam pemeriksaan terbaru, KPK memanggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan, Ardi Praptono (AP), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, Ardi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan yang diduga mengetahui alur pengadaan fasilitas tersebut.
Selain Ardi Praptono, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan tahun 2015 hingga Juli 2022 berinisial DJ. Berdasarkan informasi internal, DJ diduga merupakan mantan Direktur PPHP Kementan, Dedi Junaedi.
Pemanggilan ini menjadi rangkaian penyidikan setelah KPK resmi membuka kasus dugaan korupsi ini pada 29 November 2024. Saat itu, KPK menyampaikan bahwa dugaan praktik yang terjadi dalam proyek pengadaan sarana pengolahan karet adalah penggelembungan harga atau mark-up.
“Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat,” kata Budi.
Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Meski belum mempublikasikan identitasnya, lembaga antirasuah memastikan penyidikan terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Sejalan dengan penyidikan, KPK juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait. Mereka terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan kementerian berinisial DJ, dan enam aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, serta MT.
Langkah pencegahan tersebut diambil untuk mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti atau lari dari proses hukum.
Selain fokus pada dugaan markup anggaran, KPK juga mendalami kemungkinan bahwa kasus pengadaan fasilitas pengolahan karet ini memiliki keterkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterkaitan ini mencuat setelah sejumlah saksi memberikan keterangan mengenai pola penggunaan anggaran dan adanya dugaan aliran dana ke pihak tertentu di luar struktur resmi proyek.
Pada 21 Oktober 2025, KPK menetapkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan itu diyakini memperkuat dugaan adanya keterlibatan berlapis dalam proyek pengadaan yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi sektor perkebunan nasional.
Sejumlah sumber internal Kementan menyebutkan bahwa proyek fasilitas pengolahan karet bernilai cukup besar dan menyasar sejumlah daerah sentra karet. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait nilai total proyek maupun potensi kerugian negara.
Pengamat hukum publik menilai kasus ini berpotensi berkembang lebih luas dan menjadi salah satu penyidikan strategis KPK setelah kasus SYL. Hal ini karena proyek pengolahan karet masuk ke dalam program prioritas pengembangan komoditas strategis nasional, sehingga pendanaannya bersumber dari anggaran besar.
KPK memastikan pemeriksaan saksi akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Lembaga tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan apabila mengetahui dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak AP maupun DJ belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Kementerian Pertanian juga belum mengeluarkan tanggapan tertulis.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai mandat pemberantasan korupsi dan upaya menjaga tata kelola anggaran publik agar tetap transparan dan akuntabel. (ant/nsp)
Load more