News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Interpol Dewi Astutik Ditangkap Bersama Pacar di Kamboja, Ternyata Ini Perannya

ternyata sosok lelaki tersebut adalah kekasih dari Dewi. Hal ini dibenarkan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kamis, 4 Desember 2025 - 09:56 WIB
Foto tangkap layar gembong narkoba jaruingan internasional Dewi Astutik sesaat setelah ditangkap aparat kepolisian Kamboja di Kamboja.
Sumber :
  • Dok Foto BNN

Jakarta, tvOnenews.com - Buronan Interpol yang baru ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yakni Paryatin alias Dewi Astutik bersama seorang pria saat dicokok di Kamboja.

Usut punga usut, lelaki itu bukanlah Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang diketahui juga orang Indonesia sama seperti Dewi. Fredy hingga kini juga masih jadi buronan narkoba yang sulit dibekuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah, ternyata sosok lelaki tersebut adalah kekasih dari Dewi. Hal ini dibenarkan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

"Yang diduga sebagai Pacar Paryatin alias Dewi Astutuk," kata dia, dikutip Kamis, 4 Desember 2025.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, pria tersebut tengah diperiksa oleh polisi Kamboja. Berdasar data sementara yang didapat dari pihak polisi Kamboja, laki-laki itu bukanlah warga Indonesia, melainkan warga Pakistan. Adapun nama pria itu biasa dipanggil Abdul Halim.

"Lelaki tersebut diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, BNN RI tengah memeriksa seorang pria pendamping Dewi Astutik pelaku penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kamboja.

"Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup komperatif dan laki-laki yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Tangerang, Selasa.

Dalam hal ini, Suyudi tidak mengungkap identitas pria yang turut diamankan dalam operasi penangkapan buronan internasional di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja tersebut.

Untuk diketahui, BNN berhasil menangkap buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan ini menandai berakhirnya perburuan panjang terhadap perempuan asal Indonesia yang sudah menjadi buronan internasional, termasuk buron Interpol dan Korea Selatan. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian langkah taktis yang sudah disusun sejak jauh-jauh hari.

"BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Phnom Penh, Kamboja," kata Komjen Suyudi, dikutip Rabu, 3 Desember 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT