DPR Minta Kemenkeu Tidak Pangkas TKD Daerah yang Terdampak Banjir: Bila Perlu Ditambah
- tim tvOne/Ilham Zulfikar
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dana transfer ke daerah (TKD) yang terdampak banjir bandang dan longsor Sumatra tidak dikurangi.
Dia meminta anggaran TKD harus diberikan sepenuhnya agar daerah yang terdampak bencana tersebut bisa melakukan pemulihan secara maksimal.
“Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi,” kata Sugiat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan anggaran TKD yang ditetapkan pemerintah pusat belum mencukupi kebutuhan masing-masing daerahnya pada kondisi normal.
Apalagi, dalam kondisi pasca bencana untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana,” ujar Sugiat.
Lebih lanjut, Sugiat menambahkan wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sangat membutuhkan biaya untuk pemulihan kondisi pasca bencana.
“Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memangkas TKD untuk daerah terdampak bencana Sumatra. Bahkan kalau perlu ditambah.
“Saya berharap kepada Menteri Keuangan untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah,” pungkas Sugiat. (saa/aag)
Load more