Viral Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir Bandang di Sumatera-Aceh, Ketua MPR RI: Itu Tebangan Lama
- istimewa
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelas Dwi Januanto.
Dalam konferensi pers sebelumnya, ia menegaskan bahwa dugaan sementara kayu gelondongan berasal dari PHAT di APL. "Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," ujar Dwi Januanto.
Ia menambahkan, pemeriksaan menyeluruh masih dilakukan karena banjir masih berlangsung di beberapa wilayah.
Selain menelusuri sumber kayu, Ditjen Gakkum Kemenhut juga membongkar praktik pencucian kayu ilegal melalui skema PHAT. Sepanjang 2025, sejumlah kasus berhasil diungkap, termasuk di Aceh Tengah pada Juni dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal, serta di Solok, Sumatera Barat pada Agustus dengan 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer. (raa)
VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Load more