Akui Beli Mobil Mercy BJ Habibie dan Royal Enfield, Ridwan Kamil Tegaskan Pakai Uang Pribadi
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui pembelian mobil Mercedes Benz milik Presiden ketiga RI, BJ Habibie yang pernah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Kang Emil sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pembelian barang mewah itu dilakukan murni menggunakan uang pribadinya.
Hal itu ia tegaskan usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
“Ya itu semuanya dana pribadi itu. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” ujar Ridwan Kamil.
Sementara terkait motor gede (moge) Royal Enfield Classic 500 Limited Edition, ia menyatakan hal serupa.
“Ya semuanya dana pribadi,” ujarnya.
Adapun, hari ini mantan Gubernur Jawa Barat itu diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB tahun 2021-2023 yang merugikan negara Rp222 miliar. Nama Ridwan Kamil terseret lantaran diduga menerima uang dari dana nonbudgeter Bank BJB.
Ridwan Kamil menyebut hari ini adalah kesempatan yang ia tunggu berbulan-bulan untuk memberikan klarifikasi menyeluruh kepada penyidik.
“Pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu berbulan-bulan. Hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.
Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara dugaan pengadaan dana iklan Bank BJB.
“Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya perkara dana iklan ini. Karena itu bukan tupoksi gubernur. Aksi korporasi dari BUMD ini adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri," kata dia.
Kemudian soal dugaan dana nonbudgeter, Ridwan Kamil menyatakan seluruh isu yang berkembang selama ini adalah urusan keuangan pribadinya.
“Jadi, karena saya tidak mengetahui maka semua yang pernah ramai selama ini semua adalah dana pribadi sendiri. Tidak ada hubungan dengan apa yang dimaksud,” tandasnya.
Diketahui, KPK telah menyita sebuah motor gede merek Royal Enfield dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
KPK menjelaskan alasan menyita sebuah kendaraan dalam sebuah perkara.
"KPK menyita sebuah kendaraan, kendaraan ya, kendaraan itu tentunya bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
"Apakah itu dalam sarana, sebagai sarana, atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana, itu yang kedua," tambahnya.
Selain menyita moge Royal Enfield Classic 500, KPK juga sempat menyita mobil Mercedes-Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil dari anak Presiden BJ Habibie yakni Ilham Akbar Habibie.
Namun, kini KPK telah mengembalikan mobil mercy itu ke tangan Ilham Akbar Habibie.
Pengembalian mobil itu karena status kepemilikan mobil antik itu belum selesai.
Pasalnya, Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan sistem pembayaran mencicil. Ia baru membayar kepada Ilham Akbar sebesar Rp1,3 miliar. Sementara, harga mobil tersebut Rp2,8 miliar.
Namun demikian, Ridwan Kamil belum membayar pelunasan mobil tersebut. Alhasil, kepemilikam mobil tersebut belum dibalik nama.
Oleh karena itu, KPK mengembalikan mobil itu kepada Ilham Akbar Habibie. Sementara, Ilham juga memberikan uang pembayaran dari RK sebesar Rp1,3 miliar kepada KPK. (rpi/aag)
Load more