Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakarta Barat, Rantai Peredaran Diusut
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak ratusan butir amunisi berbagai kaliber yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Barat disita polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan amunisi itu diduga milik seorang pria berinisial OA yang juga ikut ditangkap.
Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan lebih lanjut kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
"Penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku mendapatkan amunisi dari OA. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan,” kata Budi, Selasa (2/12/2025).
"Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap OA pada Rabu (26/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB," imbuhnya.
Dari penggeledahan di kontrakan tersebut, penyidik menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai ukuran mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.
Selain itu, turut diamankan 17 magazine senjata api, tiga magazine airsoft, satu buku terkait senjata api serta dua boks sparepart pistol.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk menelusuri asal-usul dan potensi jaringan peredaran amunisi ilegal yang lebih luas.
Budi mengatakan penemuan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kepemilikan amunisi tanpa izin.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut membantu memutus praktik peredaran senjata ilegal dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” kata Budi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan rantai distribusi amunisi yang melibatkan OA maupun pihak lainnya. (rpi/nsi)
Load more