Anindya Bakrie: Kadin Sudah Kirim 20 Ribu Tenaga Kerja Migran dalam Setahun
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie memastikan, pihaknya telah mengirimkan sekitar 20 ribu tenaga kerja migran Indonesia dalam waktu setahun.
"Tenaga Kerja Migran Indonesia 20 ribu orang Kami kirim dalam waktu setahun," kata Anindya dalam Rapimnaa Kadin 2025, yang digelar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 1 Desember 2025.Â
Dia mengakui bahwa sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, bahkan Eropa, saat ini benar-benar tengah membutuhkan tenaga kerja migran dari Indonesia.
"Mereka membutuhkan tenaga kerja kita, dan ini bagus karena remitansinya kembali ke Indonesia," ujarnya.
Karenanya, Anindya menegaskan bahwa Kadin Indonesia juga menginginkan agar pekerja migran Indonesia bisa semakin naik kelas.
"Tapi bukan saja tenaga kerja domestik, kita ingin naik kelas apakah jadi suster, chef atau menjadi pekerja di tempat petroleum dan lain-lain," ujarnya.
Diketahui, pemberdayaan dan pengiriman para pekerja migran Indonesia merupakan salah satu program quick wins Kadin Indonesia. Untuk program pekerja migran, Anindya menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung pemerintah tidak hanya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada mereka, tetapi juga berupaya agar para pekerja migran Indonesia naik kelas. Caranya, Kadin akan membekali mereka dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan di negara penempatan.
Saat ini terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Para pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang menghasilkan devisa sebesar Rp 225 triliun per tahun.
Kadin Indonesia merancang prototipe empat program hasil cepat (quick wins) untuk membantu pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pembangunan rumah murah, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam pelaksanaan program quick win, Kadin bersinergi dengan pemerintah dan semua pihak terkait untuk mensukseskan keempat program tersebut.
Mohammad Yudha PrasetyaÂ
Â
Load more