Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional
- ANTARA
Dari aturan tersebut, kata dia, terdapat beberapa indikator penetapan darurat bencana nasional, yaitu jumlah korban jiwa atau pengungsi dalam skala besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak meluas, serta terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan.
Selain indikator tersebut penetapan status darurat bencana nasional ditetapkan setelah provinsi terdampak tidak mampu lagi untuk memobilisasi sumber daya manusia dan logistik penanganan bencana, termasuk evakuasi, penyelamatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Khusus untuk Aceh misalnya, kata dia, beberapa kabupaten/kota telah menyatakan secara resmi tidak sanggup dalam menangani bencana ini. Di samping itu fakta di lapangan menunjukkan kondisi evakuasi dan pemenuhan logistik belum maksimal karena kendala akses transportasi dan telekomunikasi.
Atas dasar itu koalisi masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan bencana banjir besar di tiga provinsi tersebut dengan status darurat bencana nasional sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat korban dan masyarakat terdampak.
"Selain itu, kami juga mendorong agar Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk bersama-sama meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional," kata Rahmad Maulidin.(ant)
Load more