Misteri Beberapa Sidik Jari di Lakban yang Bungkus Wajah Arya Daru, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
- (ANTARA/Ilham Kausar)
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya kembali memberikan penjelasan lanjutan terkait polemik temuan sidik jari dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memastikan bahwa apa yang disampaikan penyidik sebenarnya sudah sesuai prosedur ilmiah dalam proses identifikasi.
“Jadi, permintaan dari pihak yang mewakili keluarga Almarhum Arya Daru terkait tentang temuan sidik jari. Disampaikan pada saat konferensi pers beberapa bulan yang lalu bahwa temuan tiga sidik jari itu hanya satu yang dapat dilakukan identifikasi,” ujarnya, dikutip Sabtu, 29 November 2025.
Ia menjelaskan dua sidik jari lainnya tidak dapat dianalisis lebih jauh karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan dilakukan pengujian lanjutan.
“Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian sehingga belum dapat,” tutur dia.
Budi Hermanto juga menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum mengenai sidik jari yang disebut terdapat pada sprei dan bantal. Ia menekankan bahwa teknik pengambilan sidik jari memiliki keterbatasan tergantung permukaannya.
“Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah. Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” katanya.
Meski sejumlah bukti tidak dapat diidentifikasi, polisi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini belum dihentikan. Setiap informasi dan temuan baru, sekecil apa pun, akan tetap ditindaklanjuti.
“Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” tutur Budi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya menyatakan masih membuka ruang pendalaman dan menunggu perkembangan temuan berikutnya dalam mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), mengklaim, terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali Itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 November 2025.
Load more