BRIN Lakukan Uji Produk Tembakau Alternatif, DPR Nilai Bisa Jadi Perspektif Kebijakan Publik
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian terhadap 60 sampel rokok elektrik dari berbagai merek dan kadar nikotin.
Berdasarkan uji laboratorium tersebut, menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki kandungan zat berbahaya dengan jumlah yang lebih rendah dibandingkan tiga jenis tembakau konvensional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai penelitian BRIN ini adalah salah satu terobosan baru.
"Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian yang berbasis bukti ilmiah," kata Yahya, Jumat (28/11/2025).
Ia berpendapat, hasil penelitian BRIN tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan dalam membuat regulasi soal produk hasil tembakau.
Diketahui, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau.
Yahya menuturkan, aturan tersebut juga harus mempertimbangkan dampak bagi pelaku industri, termasuk di antaranya petani hingga buruh pabrik.
Ia pun menegaskan, adanya tembakau alternatif bukan berarti bebas risiko. Hal ini tetap memiliki risiko kesehatan.
Namun, menurutnya penelitian BRIN itu bisa menjadi angin segar untuk memperkaya perspektif para perumus kebijakan.
“Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” katanya.
Adapun penelitian yang dimaksud fokus pada pada sembilan senyawa toksikan utama sebagaimana ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK).
Riset juga dilakukan melalui pengujian yang dilakukan di laboratorium yang independent dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Tak cuma itu, laboratorium yang digunakan juga diakui oleh International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
Ke depannya, ia berharap penelitian BRIN ini bisa berperan dalam penyusunan kebijakan sehingga peraturan yang keluar dibuat berbasis data. (iwh)
Load more