Raperda KTR Dapat Penulakan dari Aliansi UMKM, Bapemperda Bilang Begini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta menolak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
Diketahui, Raperda KTR saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz mengungkapkan pihaknya menampung aspirasi tersebut.
"Masukan-masukannya akan kami perjuangkan, kami akan coba bicarakan nanti di rapat bersama teman-teman anggota dewan yang lain," kata dia, dikutip Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya akan membuka ruang diskusi yang bisa menampung seluruh pendapat dari masyarakat, tak terkecuali perwakilan Aliansi UMKM Jakarta.
"Mohon dukungannya agar Raperda yang dihasilkan bisa mengakomodir semua aspirasi dari masyarakat," katanya lagi.
Diketahui, penolakan Raperda KTR dating dari para pengusaha UMKM. Mereka khawatir usaha mereka akan terancam dengan adanya regulasi itu.
Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zindan mengatakan, warteg menjadi pihak yang akan terdampak dengan adanya regulasi ini.
“Nah, restoran atau warung makan itu salah satu yang terdampak itu kita. Ya itu tentu akan mengurangi penghasilan para pedagang warteg,” kata Zindan.
Zindan menilai, peraturan ini bisa menurunkan penghasilan para pengusaha warteg.
“Ini efeknya penghasilan UMKM, warung kelontong, warteg, pedagang kaki lima yang lain pasti akan menurun,” katanya lagi.
Saat ini, pihaknya sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pihak legislatif agar aspirasinya bisa didengar.
Zindan menambahkan, Kowantara bersama Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nus
Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan regulasi Raperda KTR sehingga para pengusaha UMKM tidak mendapatkan dampak negative.
Penolakan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan ulang yang intensif kepada para pelaku usaha kecil.
Senada, Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah mengungkapkan rasa khawatirnya atas dampak dari Raperda KTR.
“Mungkin bisa saya tambahkan ya, jadi kami dari Kowartami ingin menyampaikan bahwa jangan sampai (Perda KTR) diketuk palu dulu. Kita aja sudah susah begini penghasilannya. Belum lagi sekarang menjadi masa-masa sulit untuk warteg, jadi akan terbebani lagi kita. Dengan adanya Raperda seperti ini, nanti terjadi adanya pungli. Ini lho yang kita takutkan,” katanya menegaskan. (iwh)
Load more