Akhirnya Polisi Buka Suara soal Empat Sidik Jari di Lakban Wajah Arya Daru, Sebut Hanya Satu yang Dapat Diidentifikasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Polemik temuan empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akhirnya dijawab Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya pun berbeda pernyataan dengan kuasa hukum keluarga Arya Daru. Polisi menyebut temuan sidik jari total ada tiga, bukan empat.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa hanya satu dari tiga sidik jari itu yang bisa diidentifikasi.
Sementara itu, dua lainnya rusak dan tidak dapat diuji lebih jauh.
Dia juga menegaskan bahwa anggapan bahwa sidik jari di lakban “diabaikan” adalah keliru.
Kata Budi, penyidik kesulitan mengidentifikasi sidik jari lainnya karena faktor teknis dan kondisi fisik sidik jari itu sendiri.
“Disampaikan pada saat konferensi pers beberapa bulan yang lalu bahwa temuan tiga sidik jari itu hanya satu yang dapat dilakukan identifikasi. Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian,” ucap Budi, Jumat (28/11/2025).
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa keberhasilan identifikasi bergantung pada jenis permukaan.
“Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah. Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” katanya.
Dengan kata lain, lakban yang fleksibel, berpori mikro, dan terpapar suhu kamar dalam durasi panjang membuat sebagian sidik jari tidak bisa dianalisis.
Menurut Budi, permintaan ekshumasi dari pihak keluarga muncul karena mereka masih mempertanyakan kejanggalan temuan sidik jari tersebut.
Terakhir, Budi menegaskan bahwa polisi belum menghentikan penyidikan dan semua bukti, termasuk sidik jari di lakban, tetap menjadi fokus pendalaman.
“Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan. Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton,” tegasnya. (rpi/nsi)
Load more