Kasir Minimarket di Bandara Soetta Gelapkan Uang Perusahaan Rp6,6 Juta Buat Penuhi Keinginan Pacar
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews,com - Dua pegawai minimarket di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, TW (21) dan BTP (23), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan penggelapan uang perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah asisten manajer minimarket, Putra Pamungkas, menerima laporan dari kepala toko terkait selisih uang transaksi.
Saat pemeriksaan keuangan pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, ditemukan kekurangan Rp3 juta dari sistem safe drop.
Kejadian serupa sebelumnya terjadi pada 4 Oktober 2025 dengan selisih Rp3,6 juta. Total kerugian perusahaan mencapai Rp6,6 juta.
Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta kemudian menerima laporan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut TW yang bekerja sebagai kasir mengambil uang perusahaan dan menyerahkannya kepada BTP.
“Tersangka TW bekerja sebagai kasir di minimarket tempatnya bekerja, serta disuruh mengambil uang hasil penjualan oleh kekasihnya BTP,” ujar Ronald, Kamis (27/11).
Ronald menjelaskan bahwa temuan awal diperkuat dengan rekaman CCTV di lokasi. Keduanya telah ditahan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Yandri Mono, mengatakan TW mengambil uang perusahaan sebanyak tiga kali.
“Tersangka TW melakukan aksi pencurian atau penggelapan tersebut atas suruhan BTP dengan janji uang akan diganti,” kata Yandri.
Menurutnya, uang itu digunakan BTP untuk judi online, jalan-jalan, dan kebutuhan pribadi lainnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya seragam dan kartu identitas kerja TW, pass bandara, serta rekaman CCTV.
Dari BTP, polisi menyita pakaian yang digunakan saat kejadian.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.
Yandri menyebut pengungkapan kasus ini masuk dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025 yang berjalan sejak 24 November hingga 8 Desember 2025. (rpi/raa)
Load more