Korlantas Polri Usul Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Jalan Tol dan Arteri Selama Libur Nataru 2025
- YouTube TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengusulkan pembatasan kendaraan sumbu tiga selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Agus Suryo mengatakan pembatasan ini untuk menekan angka kecelakaan selama periode libur Nataru.
Ia mengaku pihaknya berencana akan melarang kendaraan sumbu tiga melewati jalan tol dan beberapa jalur arteri selama periode tertentu.
“Kalau kami boleh saran, memang sudah diatur Pak. Ini ada windows siystem, jadi tanggal sekian boleh jalan, tanggal sekian tidka boleh jalan baik di tol maupun arteri,” kata Agus saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
“Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu 3 dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri,” sambungnya.
Agus Suryo mengaku kebijakan ini perlu dipertimbangkan dari sisi ekonomi dan sosial.
Menurutnya kebijakan pembatasan kendaraan sumbu 3 telah terbukti berhasil menekan angka kecelakaan.
“Pengalaman operasi ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu 3 dilarang di tol dan di arteri, yang terjadi apa? Kecelakaan lalu lintas turun 33 persen Pak. Fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali. Kakau memang harus berani melakukan ini,” ujarnya.
Agus menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan tersebut.
“Dari Kemenhub sudah membuat rancangan nanti ini dilakukan windows system karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan,” pungkas Agus. (saa/raa)
Load more