Pengamat Usul Bandara IMIP Dibubarkan Jika Terbukti Langgar Aturan
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU.
Jakarta, tvOnenews.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa meminta pemerintah segera menindak tegas soal dugaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tidak memiliki petugas Bea Cukai dan Imigrasi.
Menurutnya, keberadaan bandara tersebut harus segera diklarifikasi dan ditindak jika terbukti melanggar tata aturan bernegara.
“Itu bandara PT. IMIP harus segera diklarifikasi, dan bila benar melanggar tata aturan bernegara ya harusnya segera ditindak,” kata Hensa dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
- Istimewa
Hensa menilai ada dua hal yang saat ini menjadi perdebatan publik. Pertama, apakah bandara tersebut diresmikan oleh Presiden ke-7 RI Jokowi atau tidak.
Namun, terlepas dari sosok yang meresmikan bandara tersebut, dia mengusulkan agar pemerintah membubarkan Bandara IMIP jika memang terbukti ada pelanggaran.
“Kan ada dua hal yang saat ini menjadi perdebatan, pertama apakah bandara itu diresmikan oleh Jokowi atau tidak diresmikan oleh Jokowi, meski pun hal terpenting adalah bubarkan saja jika terbukti pelanggaran,” ujar Hensa.
Kedua, terkait dugaan tidak adanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara itu. Dia mengatakan pemerintah harus segera mengambil tindakan terkait persoalan itu.
“Kedua, dan menjadi hal utamanya adalah jangan sampai kemudian yang dikatakan oleh Menteri Sjafrie Sjamsoeddin itu kejadian,” tuturnya.
“Jadi memang negara harus segera turun tangan, menindak itu dan kemudian memberikan hukuman yang memang sesuai dengan aturan undang-undang sehingga tidak terjadi lagi,” lanjut Hensa.
Selain itu, dia juga mengusulkan aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan indikasi korupsi dalam kasus ini.
“Kalau memang ada indikasi korupsi ya KPK harus turun tangan, harus dijaga harkat dan martabat negeri ini. Titip negara ini Pak Prabowo,” pungkas Hensa. (saa/muu)
Load more