Fakta Baru Kasus Alvaro: Ayah Tiri Pinjam Cangkul untuk Gali Kubur Korban, Tapi Tak Jadi Gegara Tanahnya Keras
Polisi ungkap pelaku pembunuhan Alvaro sempat pinjam cangkul dan berniat kubur korban. Ayah tiri dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.
Kamis, 27 November 2025 - 17:16 WIB
Sumber :
- Antara
Atas aksinya, Alex dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, hingga dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah pidana mati atau penjara seumur hidup, sebagaimana tercantum dalam Pasal 340 KUHP.
Kasus ini menjadi salah satu peristiwa kriminal yang menyita perhatian publik, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur dan pelaku merupakan bagian dari keluarga terdekat. (nsp)
Load more