Ayah dan Istri Arya Daru Tak Hadiri Audiensi di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Absen Kliennya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), tidak dapat menghadiri agenda audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025).
Ketidakhadiran keluarga disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo, yang mewakili istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, serta orang tua Arya, Subaryono.
“Di mana panggilan itu ditujukan kepada Ayahanda Almarhum, Pak Subaryono, dan Istri Almarhum, Meta Ayu. Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
- Istimewa
Meski demikian, proses audiensi tetap berlangsung. Nicholay memastikan dirinya hadir secara resmi berdasarkan surat kuasa untuk mewakili keluarga Arya Daru di hadapan penyidik.
“Oleh karena itu kami sebagai kuasa hukum datang untuk memenuhi panggilan itu mewakili keluarga Almarhum,” ujarnya.
Dalam audiensi kali ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan permintaan agar penyidik kembali membuka dan menelaah kasus ini melalui gelar perkara khusus.
Permintaan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti hasil kesimpulan kasus yang sebelumnya disampaikan pada 29 Juli 2025.
“Kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini,” ujar Nicholay.
Sebelumnya diberitakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar audiensi dengan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu siang, 26 November 2025.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Ketika ditanya mengenai kebenaran agenda tersebut, dia membenarkan adanya undangan resmi dari penyidik.
"Iya benar untuk audiensi,” ujarnya, singkat.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Load more