Pria di Jakarta Barat Diduga Pertontonkan Alat Vitalnya Lewat Video Call, Terduga Pelaku Juga Pernah Punya Video Korban Sedang Mandi
- Freepik-jcomp
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MR (25) diduga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban melalui video call di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebut ketika panggilan itu diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan.
Setelah itu, korban langsung memutus panggilan tersebut.
Selain mempertontonkan alat vitalnya, terduga pelaku juga ternyata membuat video saat korban berinisial S (31) itu tengah mandi.
"Tak hanya di situ, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Alexander mengatakan rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban.
Diketahui keduanya pernah tinggal di satu indekos yang sama.
“Pelaku bisa memiliki video korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi pelaku merekam lewat situ,” terangnya.
Atas kejadian yang terjadi pada Senin (17/11/2025) itu, korban langsung melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11/2025).
"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (20/11/2025)," kata dia.
Posisi turut menyita satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more