News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemensos Terapkan Paradigma Baru Dalam Mengelola Data Kemiskinan

Kemensos terapkan paradigma baru dalam pengelolaan data kemiskinan. Jika bantuan sosial didasarkan pada ukuran statistik, saat ini kemiskinan dilihat lebih dalam dengan merekam profil penduduk miskin dari berbagai pendekatan. 
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:40 WIB
Kemensos Terapkan Paradigma Baru Dalam Mengelola Data Kemiskinan
Sumber :
  • tvone

Jakarta - Kementerian Sosial menerapkan paradigma baru dalam pengelolaan data kemiskinan. Bila selama ini bantuan sosial didasarkan pada ukuran-ukuran statistik, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya untuk melihat kemiskinan secara lebih dalam dengan merekam profil penduduk miskin dari berbagai pendekatan. 

Mensos menilai, kemiskinan memiliki banyak dimensi. Reformasi dalam bidang penanganan kemiskinan perlu mempertimbangkan aspek-aspek budaya, sosial, selain aspek ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Kemensos membutuhkan parameter baru agar strategi penanganan kemiskinan berjalan lebih efektif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Mensos Risma, pemerintah perlu membedah lebih dalam, mengapa seseorang mengalami kemiskinan. 

“Ada budaya yang hidup di tengah  masyarakat kita dimana seseorang hanya bekerja 3 jam dalam sehari, mulai jam 07.00 sampai jam 10.00. Padahal secara normal, biasanya kita bekerja 8 jam sehari. Ya tentu saja dengan 2-3 jam bekerja, produktifitasnya tidak bisa diharapkan lebih tinggi,” kata Mensos Risma (14/08). 

Mensos menambahkan, kemiskinan bisa juga disebabkan oleh keterbatasan dalam penguasaan terhadap alat produksi. Misalnya, data kemiskinan menunjukkan seseorang merupakan petani, namun setelah didalami tidak memiliki sawah. Atau nelayan, tapi setelah ditelaah, ternyata tidak memiliki perahu, atau memiliki perahu tapi sangat kecil sehingga  tidak memungkinkan mendapatkan hasil tangkapan lebih banyak. 

Mensos menilai, fakta-fakta seperti ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan menyalurkan bantuan sosial. Namun, harus dipikirkan dan mungkin saja bila  diperlukan bisa diintervensi dengan pendekatan yang sesuai.

Misalnya perlu edukasi terhadap sistem budaya yang mentoleransi durasi bekerja  2-3 hari, untuk menambah waktu produktif.  Demikian juga dengan nelayan, mungkin perlu dukungan alat produksi lebih besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk keperluan itu, Mensos juga mengembangkan sinergi dengan berbagai perguruan tinggi untuk menyusun parameter lebih tajam. Kemensos mendorong peran Puskesos menjadi bagian dari layanan rujukan satu pintu di tingkat desa yang merupakan miniatur SLRT di tingkat Kab/Kota. Kehadiran Puskesos diharapkan mendekatkan layanan SLRT dengan masyarakat pedesaan, sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh ke lokasi SLRT, sekaligus menjadi salah satu perwujudan Negara Hadir di tingkat desa. 

Termasuk pada masa pandemi, Puskesos - SLRT berhasil menunjukkan peran sebagai bagian dari garda terdepan penanganan dampak Covid-19, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan, mensosialisasikan berbagai bantuan sosial (bansos), membantu memvalidasi data penerima bansos, hingga menjadi posko aduan penanganan bansos. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT