Imbas Ayah Tiri Alvaro Tewas di Sel, Dua Polisi Diperiksa Propam, Sosok G Diselidiki
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Insiden penyebab tewasnya Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka kasus dugaan kematian terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), memicu pemeriksaan internal terhadap dua anggota polisi yang saat itu berjaga.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Bayu Agung Ariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dua personel yang piket pada saat kejadian.
“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujar Bayu.
Ia menambahkan bahwa Propam kini mendalami aspek pengawasan terhadap tersangka yang memungkinkan Alex mengakhiri hidupnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Alex ditemukan tewas gantung diri oleh rekannya berinisial G.
“Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca ditengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), menghabisi dirinya dengan cara gantung diri.
"(Pelaku) Gantung diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Aridan Satrio Utomo, Senin, 23 November 2025.
Adapun Alex gantung diri menggunakan celana panjangnya yang ia pakai. Saat itu, dia melakukannya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, sesaat setelah ditangkap.
"Menggunakan celana, celana pribadi dia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan penyebab tewasnya Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka kasus dugaan kematian terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6).
Alex disebut meninggal akibat bunuh diri di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, bukan didalam tahanan. Kejadiannya Minggu dini hari, 23 November 2025.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 24 November 2025.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more