80 Hektare Tanaman Kopi Rusak di Ijen, Proses Hukum Berjalan
- tim tvOne
Setiyobudi menegaskan bahwa kebun kopi yang dikelola merupakan HGU aktif dan resmi seluas kurang lebih 7.856 hektare, sehingga upaya menjaga aset negara menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan perkebunan.
Selain aspek hukum dan pengamanan, PTPN I Regional 5 juga menegaskan upayanya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan berkelanjutan, pola kemitraan produktif, dan kegiatan sosial yang selama ini dijalankan perusahaan.
PTPN I Regional 5 mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga objektivitas informasi demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan. (gol)
Load more