Fatwa MUI: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Boleh Dikenakan Pajak Berulang
MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.
Senin, 24 November 2025 - 08:03 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Rahmat Fatahillah Ilham
Load more