GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Korupsi Rp 1,25 Triliun di ASDP: Kapal Tua, Valuasi Diakali, dan PT JN yang Ternyata Merugi

KPK ungkap korupsi akuisisi PT JN oleh ASDP dengan kerugian Rp 1,25 triliun. Valuasi kapal diakali, aset tua, dan kondisi keuangan tak layak sejak sebelum dibeli.
Minggu, 23 November 2025 - 19:32 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa korupsi dalam proyek Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019–2022 telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. 

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan bahwa akuisisi tersebut telah menyebabkan kerugian Rp 1,25 triliun. Putusan itu dibacakan pada Kamis, 20 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses akuisisi tersebut. Budi menegaskan bahwa putusan hakim secara jelas menyebutkan peran Ira selaku Dirut ASDP periode 2017–2024 dalam pengkondisian proses bisnis yang merugikan negara.

Menurut KPK, kerugian besar itu terjadi karena manipulasi dalam penilaian aset dan valuasi perusahaan. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi diduga menyesuaikan hasil perhitungan sesuai ekspektasi Direksi ASDP. 

Pengaturan tersebut termasuk penentuan Discount on Lack of Marketability (DLOM) yang sengaja dibuat lebih rendah dari opsi yang seharusnya digunakan.

Budi mengungkapkan bahwa bukti pengondisian terlihat dari perubahan kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal sejenis milik ASDP, hingga percakapan internal para pihak. Semua hal itu memperkuat dugaan bahwa proses valuasi tidak dilakukan secara objektif.

Masalah semakin dalam ketika kondisi PT Jembatan Nusantara sebelum akuisisi justru sangat buruk. Laporan keuangan PT JN periode 2017–2021 menunjukkan tren penurunan tajam. 

Rasio profitabilitas terus merosot dan current ratio atau rasio likuiditas berada dalam posisi mengkhawatirkan. Anehnya, kondisi ini tidak menjadi pertimbangan Direksi ASDP maupun konsultan due diligence.

Lebih dari 95 persen aset PT JN ternyata berupa kapal berusia di atas 30 tahun. Kapal-kapal itu justru dinilai terlalu tinggi akibat praktik akuntansi yang dinilai tidak wajar, seperti kapitalisasi biaya perawatan, revaluasi berulang, hingga transaksi pembelian antar-afiliasi tanpa pembayaran riil. Di saat yang sama, PT JN masih menanggung utang bank sebesar Rp 580 miliar menjelang akuisisi.

KPK juga mengungkap bahwa keputusan investasi ASDP terhadap PT JN secara realistis tidak layak. Dengan tingkat pengembalian hanya 4,99 persen, sementara modal yang digunakan memiliki beban bunga mencapai 11,11 persen, keputusan akuisisi itu dinilai secara matematis mustahil mendatangkan keuntungan.

Hitungan lain menunjukkan bahwa nilai saham PT JN berdasarkan metode pendapatan adalah minus Rp 383 miliar. Sementara berdasarkan metode net asset, nilainya minus Rp 96,3 miliar. Nilai negatif itu berarti, begitu ASDP membayar untuk mengambil alih PT JN, kerugian negara justru bertambah besar.

KPK menegaskan bahwa nilai Rp 19 miliar yang sempat muncul dalam diskusi publik bukanlah nilai kapal, melainkan nilai perusahaan setelah dikurangi seluruh kewajiban. 

Termasuk utang bank, utang pembiayaan, hingga utang usaha yang seluruhnya kini menjadi beban ASDP sebagai induk perusahaan. Hingga akhir 2024, PT JN masih belum mampu mengembalikan shareholder loan kepada ASDP dan masih terus mencatat kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi hukum, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang meminta 8,5 tahun penjara. Meski terbukti memperkaya pihak lain hingga Rp 1,25 triliun, hakim menilai Ira tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dibebani uang pengganti.

Kasus ini menjadi catatan kelam dalam pengelolaan BUMN sektor transportasi, sekaligus menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap proses investasi perusahaan pelat merah. KPK berharap putusan ini menjadi pembelajaran agar praktik manipulasi seperti ini tidak kembali terjadi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT