Hadapi Libur Natal-Tahun Baru, Menhub Dudy Perketat Pengawasan Transportasi: Tekan Pungli & Pastikan Layanan Aman
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan di seluruh moda transportasi, terutama sektor darat dan terminal. Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan selama masa libur panjang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penguatan disiplin dan integritas pelayanan publik menjadi prioritas utama, terutama untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap muncul di lapangan. Dalam pernyataannya, Dudy menekankan pentingnya disiplin petugas dan kebersihan tata kelola layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang adil dan aman.
“Kami memprioritaskan disiplin di layanan publik, khususnya di terminal dan sektor transportasi darat, untuk memastikan integritas sekaligus mencegah pungutan liar,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Minggu (23/11).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pertemuan itu digelar untuk menyusun kesiapan layanan transportasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru yang diprediksi sebagai salah satu puncak mobilitas nasional sepanjang tahun.
Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah memulai rangkaian persiapan operasi angkutan libur panjang melalui koordinasi intensif dengan kementerian, lembaga, serta para pemangku kepentingan di sektor transportasi. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan seluruh potensi hambatan dapat diantisipasi lebih awal.
“Kami berharap periode Natal dan Tahun Baru tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Dudy.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah agenda kolaboratif antara Kemenhub dan Kemendagri, mulai dari penguatan keselamatan transportasi, integrasi angkutan umum di daerah, harmonisasi perencanaan pembangunan, hingga penanganan kemacetan dan pengembangan kawasan berbasis transit atau Transit Oriented Development (TOD). Kedua kementerian juga akan menyusun langkah bersama untuk pengawasan aparatur sipil negara (ASN) daerah yang terlibat dalam layanan transportasi, agar proses pengawasan berjalan seragam dan profesional.
Koordinasi juga mencakup pembangunan transportasi di berbagai daerah, termasuk penyelarasan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dudy menyebut bahwa harmonisasi ini penting mengingat banyaknya moda transportasi yang harus beroperasi secara terintegrasi selama libur akhir tahun.
Beberapa faktor diperkirakan dapat meningkatkan lonjakan mobilitas masyarakat. Selain momentum Natal dan Tahun Baru yang berdekatan dengan akhir pekan, kebijakan cuti bersama juga memberi fleksibilitas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih panjang. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan persiapan matang di lapangan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun personel.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga meluncurkan program stimulus libur akhir tahun yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Salah satu fokusnya adalah memastikan distribusi barang dan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan ekonomi maupun perjalanan liburan.
“Kami tengah memfinalisasi SKB terkait pembatasan angkutan barang selama periode libur 2025/2026 agar mobilitas masyarakat tetap lancar,” ungkap Dudy.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan koordinasi tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan layanan transportasi pada libur Natal dan Tahun Baru tahun ini berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman. Upaya peningkatan integritas layanan menjadi kunci untuk menekan potensi pelanggaran di lapangan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak dekat maupun jauh.
Kementerian Perhubungan memastikan seluruh jajaran sudah siaga dan siap mengawal puncak mobilitas akhir tahun demi menjaga kelancaran arus transportasi nasional.
Load more