Minimalisir Sengketa, Kemendagri Desak Daerah Percepat Penegasan Batas Desa
Kemendagri mendesak Pemda segera mempercepat penegasan batas desa untuk memperjelas batas definitif dan kepastian hukum agar meminimalisir terjadinya sengketa.
Jumat, 21 November 2025 - 20:07 WIB
Sumber :
- Kemendagri
Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan.
Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak. (rpi)
Load more