Kejagung Bongkar Modus Baru Korupsi Pajak 2016–2020: 5 Orang Dicegah, Bukan Terkait Tax Amnesty!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus besar yang menyita perhatian publik. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun Kejagung menegaskan, kasus ini bukan berkaitan dengan tax amnesty, melainkan dugaan praktik memperkecil kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada periode 2016–2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan isu yang berkembang tentang kaitan perkara ini dengan program pengampunan pajak adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa penyidik fokus pada dugaan manipulasi kewajiban pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak demi menguntungkan pihak tertentu.
“Ini bukan terkait tax amnesty. Saya tegaskan, bukan tax amnesty. Ini murni terkait pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan oleh perusahaan atau wajib pajak,” ujar Anang di Jakarta, Jumat.
Modus: Kewajiban Pajak Diperkecil, Negara Dirugikan
Kejagung mengungkap bahwa perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke lembaga tersebut. Laporan itu mengarah pada dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan kewajiban pajak perusahaan. Para oknum diduga memanipulasi data dan proses administrasi sehingga kewajiban pajak perusahaan menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.
Periode perbuatan tersebut berlangsung lama, yakni empat tahun, dari 2016 sampai 2020. Nilai potensi kerugian negara belum diungkap ke publik, namun Kejagung menyebut penyidikan masih bergerak intensif, termasuk melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi.
Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Seiring pendalaman kasus, Kejagung juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan demi memastikan proses penyidikan tidak terganggu.
“Pencegahan dilakukan untuk kelancaran penyidikan. Kekhawatiran penyidik, jika yang bersangkutan bepergian ke luar negeri, proses penyidikan bisa terhambat,” jelas Anang.
Ditjen Imigrasi pun mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut telah diproses. Nama yang paling mencolok dalam daftar pencegahan adalah mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD. Selain KD, empat nama lain yang turut dicegah adalah BNDP, HBP, KL, dan VRH.
Kelima orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan permintaan resmi dari Kejagung.
Penyidikan Terus Berkembang
Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan masih jauh dari selesai. Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dokumen maupun bukti elektronik terkait manipulasi pajak. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meski belum dirinci kepada publik.
Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor pajak dalam beberapa tahun terakhir, mengingat posisinya melibatkan oknum internal lembaga yang mengelola penerimaan negara. Publik kini menunggu transparansi hasil penyidikan, terutama terkait potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya tersangka baru.
Kejagung menegaskan akan membuka seluruh temuan jika proses penyidikan telah mencapai titik final. Meski begitu, mereka memastikan tidak ada intervensi dari program pemerintah seperti tax amnesty, yang belakangan ini ramai disebut-sebut di ruang publik.
Penegasan Kejagung: Tidak Ada Kaitan dengan Tax Amnesty
Untuk menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, Kejagung kembali menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak berkaitan dengan program pengampunan pajak. Kasus ini berdiri sendiri sebagai dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum pegawai demi menguntungkan pihak tertentu.
Dengan penyidikan yang terus berkembang dan daftar pencegahan telah diterbitkan, publik berharap kasus ini dapat dibuka secara terang benderang. Pemerintah pun didorong memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang.
Kejagung berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti terpenuhi. (ant/nsp)
Load more