News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bongkar Modus Baru Korupsi Pajak 2016–2020: 5 Orang Dicegah, Bukan Terkait Tax Amnesty!

Kejagung tegaskan kasus korupsi pajak 2016–2020 bukan terkait tax amnesty. Lima orang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Dirjen Pajak.
Jumat, 21 November 2025 - 16:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus besar yang menyita perhatian publik. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun Kejagung menegaskan, kasus ini bukan berkaitan dengan tax amnesty, melainkan dugaan praktik memperkecil kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan isu yang berkembang tentang kaitan perkara ini dengan program pengampunan pajak adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa penyidik fokus pada dugaan manipulasi kewajiban pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak demi menguntungkan pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan terkait tax amnesty. Saya tegaskan, bukan tax amnesty. Ini murni terkait pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan oleh perusahaan atau wajib pajak,” ujar Anang di Jakarta, Jumat.

Modus: Kewajiban Pajak Diperkecil, Negara Dirugikan

Kejagung mengungkap bahwa perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke lembaga tersebut. Laporan itu mengarah pada dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan kewajiban pajak perusahaan. Para oknum diduga memanipulasi data dan proses administrasi sehingga kewajiban pajak perusahaan menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.

Periode perbuatan tersebut berlangsung lama, yakni empat tahun, dari 2016 sampai 2020. Nilai potensi kerugian negara belum diungkap ke publik, namun Kejagung menyebut penyidikan masih bergerak intensif, termasuk melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi.

Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Seiring pendalaman kasus, Kejagung juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan demi memastikan proses penyidikan tidak terganggu.

“Pencegahan dilakukan untuk kelancaran penyidikan. Kekhawatiran penyidik, jika yang bersangkutan bepergian ke luar negeri, proses penyidikan bisa terhambat,” jelas Anang.

Ditjen Imigrasi pun mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut telah diproses. Nama yang paling mencolok dalam daftar pencegahan adalah mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD. Selain KD, empat nama lain yang turut dicegah adalah BNDP, HBP, KL, dan VRH.

Kelima orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan permintaan resmi dari Kejagung.

Penyidikan Terus Berkembang

Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan masih jauh dari selesai. Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dokumen maupun bukti elektronik terkait manipulasi pajak. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meski belum dirinci kepada publik.

Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor pajak dalam beberapa tahun terakhir, mengingat posisinya melibatkan oknum internal lembaga yang mengelola penerimaan negara. Publik kini menunggu transparansi hasil penyidikan, terutama terkait potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya tersangka baru.

Kejagung menegaskan akan membuka seluruh temuan jika proses penyidikan telah mencapai titik final. Meski begitu, mereka memastikan tidak ada intervensi dari program pemerintah seperti tax amnesty, yang belakangan ini ramai disebut-sebut di ruang publik.

Penegasan Kejagung: Tidak Ada Kaitan dengan Tax Amnesty

Untuk menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, Kejagung kembali menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak berkaitan dengan program pengampunan pajak. Kasus ini berdiri sendiri sebagai dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum pegawai demi menguntungkan pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penyidikan yang terus berkembang dan daftar pencegahan telah diterbitkan, publik berharap kasus ini dapat dibuka secara terang benderang. Pemerintah pun didorong memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang.

Kejagung berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti terpenuhi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral