News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo Cs Ajukan 4 Ahli dan 11 Saksi Meringankan ke Polda Metro

Drama kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Sebanyak empat ahli dan 11 saksi diajukan ke polisi.
Kamis, 20 November 2025 - 18:07 WIB
Roy Suryo, Rismon dan Tifauzia Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Drama kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Teranyar, pada 7 Novemver 2025, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait ijazah palsu Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, delapan orang tersebut tidak ditahan oleh tim penyidik. Alasannya, karena para tersangka mengajukan saksi dan ahli yang dapat meringankan hukumannya.

Hari ini, kubu Roy Suryo Cs kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.

Tujuan pihaknya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni untuk mengajukan nama-nama saksi dan para ahli untuk meringankan hukumannya.

Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Ahmad Khozinudin, mengatakan timnya telah resmi mengajukan empat ahli dan 11 saksi meringankan untuk diperiksa di tahap penyidikan.

Khozinudin menjelaskan, langkah ini diambil demi menyeimbangkan keterangan ahli yang sebelumnya seluruhnya berasal dari pihak kepolisian.

"Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan,” ucap Khozinudin kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Khozinudin menjelaskan bahwa nama-nama ahli telah disusun dan dikomunikasikan satu per satu agar dapat hadir pada pemeriksaan penyidik.

"Sudah berkomunikasi untuk bisa diperiksa di tingkat penyidikan agar ada keseimbangan dari keterangan-keterangan ahli, yang sebelumnya hanya dari penyidik," ujarnya.

Ia menyebut penyerahan nama-nama ahli tersebut dilakukan bersamaan dengan pembaruan agenda advokasi serta pengajuan ulang surat permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya.

“Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi. Kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu,” bebernya.

Ia membeberkan, ada empat kategori ahli yang diajukan, yaitu ahli linguistik forensik, ahli pidana, dan ahli IT, disertai ahli terkait lainnya.

“Setidaknya ada empat ahli. Satu ahli bahasa linguistik forensik. Kemudian ada ahli pidana, kemudian juga ada ahli IT,” ungkapnya.

Khozinudin menambahkan bahwa pemanggilan ahli harus melalui tim kuasa hukum karena sebagian dari mereka merupakan ASN yang memerlukan izin institusi.

“Kami sudah meminta agar pemanggilannya melalui kami dengan waktu yang cukup agar nanti kami juga bisa menghubungi ahli-ahli kami, karena ahli ini adalah bersatuan ASN begitu,” tutur dia.

Selain para ahli, tim kuasa hukum juga menyerahkan 11 saksi meringankan pada tahap penyidikan.

“Selanjutnya kami juga menyampaikan 11 saksi, saksi-saksi yang meringankan di tahap penyidikan, terlepas kami juga nanti akan menghadirkan lagi di tingkat persidangan,” ujar Khozinudin.

Ia menekankan bahwa daftar saksi antara penyidikan dan pengadilan akan berbeda karena strategi pembuktian tidak sama di kedua tahap.

“Di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan. Di penyidikan kami setorkan ke pihak penyidik, di persidangan kami akan persiapkan tambahan nya nanti di persidangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Khozinudin menegaskan alasan para kliennya tidak ditahan yakni karena doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, ia memperingatkan kepada seluruh rakyat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengklaim punya peran mencegah penahanan Roy Suryo dkk.

“Yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia. Jadi, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian-perdamaian,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kubunya tidak akan pernah menempuh jalur damai. Sebab menurut dia, mengambil opsi damai sama saja mengkhianati perjuangan rakyat Indonesia. 

“Hari ini kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” ucap dia.

"Kami akan tetap istiqomah, konsisten untuk berjuang untuk membersihkan legacy bangsa Indonesia dari dugaan pernah dipimpin oleh seorang presiden berijazah palsu,” tandasnya. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral