Anggota DPR Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
- istimewa - antaranews
Berdasarkan data yang masuk kepada dirinya, Ravindra mengatakan, ada delapan jenis penyakit katastrpik yang telah menyerap sekitar 21 persen dari total pembayaran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar.
Ravindra juga mengungkap soal potensi penyesuaian iuran jaminan sosial. Menurutnya, meskipun cost per member per month (CPMPM) sudah melebihi premium per member per month (PPMPM), upaya menjaga keseimbangan nilai aktuaria harus mengutamakan retensi, reaktivasi, dan sumber pendanaan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Hal ini harus dibahas dengan mempertimbangkan kondisi seperti IKK, daya beli dan kondisi lain di luar perhitungan aktuaria semata. Namun, secara menyeluruh, politikus Golkar ini mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN untuk melindungi masyarakat rentan di Indonesia. (aag)
Load more