Pada kesempatan itu Moeldoko menyampaikan kembali dukacita atas gugurnya Kabinda Papua.
Ia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden bahwa tidak ada tempat bagi KKB di Tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air.
Terlebih, saat ini Papua sedang mempersiapkan agenda nasional, yaitu PON XX, yang tidak semata ajang olahraga, tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.
Load more