Jakarta, 28/4 - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah memastikan penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia karena pelaksanaannya secara tegas terukur dengan pendekatan hukum.
"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas tetapi tidak boleh mengabaikan HAM," kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu.
Sebelum Sidang Kabinet Paripurna pada hari Selasa (27/4), beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak kepada Moeldoko.
Upaya ini pun terus ditindaklanjuti mantan Panglima TNI itu dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
Melalui langkah ini, Moeldoko berharap penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.
Di sisi lain, Moeldoko menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru, terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
"Ada usulan tidak lagi menggunakan istilah KKB tetapi teroris. Saat ini usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko.
Pada kesempatan itu Moeldoko menyampaikan kembali dukacita atas gugurnya Kabinda Papua.
Ia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden bahwa tidak ada tempat bagi KKB di Tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air.
Terlebih, saat ini Papua sedang mempersiapkan agenda nasional, yaitu PON XX, yang tidak semata ajang olahraga, tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.
Load more