Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Dokumen Asli dan Kronologi Lengkap Studi S-3
- tim tvOne/viva
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya angkat bicara sekaligus menunjukkan ijazah doktoral asli miliknya usai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan ijazah palsu.
Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11), Arsul secara terbuka memamerkan dokumen asli gelar Doctor of Laws (LL.D) yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Warsawa, Polandia.
“Saya harus cepat, tapi ini ijazah asli,” ujarnya sambil mengeluarkan dokumen tersebut dari tabung penyimpanan khusus. Namun ia meminta awak media agar tidak mengambil foto dekat ijazahnya lantaran khawatir akan diedit atau disalahgunakan.
Arsul Tunjukkan Berbagai Dokumen Pendukung
Tak hanya ijazah asli, Arsul juga memperlihatkan berbagai dokumen pendukung lainnya. Ia menampilkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa, transkrip nilai, hingga foto prosesi wisuda yang turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
Ia menjelaskan, dirinya menyelesaikan program doktoral pada Juni 2022, setelah mempertahankan disertasi berjudul:
“Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”.
Ijazahnya kemudian diberikan langsung saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.
“Selesai wisuda, karena saya harus kembali ke Indonesia dalam dua–tiga hari, ijazah itu langsung saya copy dan legalisasi dibantu KBRI,” jelasnya.
Mulai Studi Doktoral Sejak 2011, Sempat Terhenti
Arsul juga membeberkan kronologi panjang studinya. Ia memulai pendidikan doktoral pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris, melalui program profesional di bidang justice, policy, and welfare studies. Tahap awal studinya sudah selesai, bahkan ia menerima transkrip akademik dan mulai menyusun proposal disertasi.
Namun proses tersebut harus terhenti ketika ia maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2014 dan kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019. Kesibukan sebagai legislator membuatnya mengambil cuti akademik hingga akhirnya tidak melanjutkan studi di Glasgow.
Ketika hendak melanjutkan pendidikan, Arsul mencari universitas yang dapat menerima transfer studi. Setelah berdiskusi dengan sejumlah kolega dan memeriksa keabsahan kampus melalui basis data Kemendikbud, ia memilih Collegium Humanum Warsaw Management University.
“Saya mendaftar sekitar awal Agustus 2020,” kata Arsul.
Kuliah Daring Saat Pandemi dan Penelitian di Indonesia
Seluruh proses kuliah dilakukan secara daring karena pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Enam bulan pertama ia gunakan untuk mengikuti perkuliahan sambil menentukan topik disertasi. Pada 2021, ia mulai fokus menulis dan meneliti isu kontraterorisme di Indonesia, terutama perkembangan kebijakan hukum setelah bom Bali.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan hukum normatif kepustakaan dan penelitian empiris melalui wawancara dengan sejumlah tokoh serta akademisi. Setelah melalui proses viva voce, disertasinya dinyatakan lulus dan kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.
Semua Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR dan MK
Arsul menegaskan seluruh dokumen, baik asli maupun salinan pendukung latar belakang pendidikannya, sudah ia serahkan saat proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR. Dokumen itu juga telah disampaikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
“Semua berkas ini sudah saya sampaikan, termasuk beberapa catatan kuliah dan komunikasi yang masih saya simpan,” tegasnya.
Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan itu langsung memicu perhatian publik karena status Arsul sebagai hakim konstitusi.
Dengan langkah terbuka menunjukkan seluruh dokumen asli, Arsul berharap polemik ini dapat segera diluruskan. Publik kini menunggu tindak lanjut resmi dari proses hukum yang berlangsung serta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor. (ant/nsp)
Load more