Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Tuntas? Ini Tahap Terbaru November 2025 dan Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK
- tim tvone - tim tvone
Jakarta, tvOnenews.com - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 memasuki tahap krusial. Hingga awal November 2025, sejumlah instansi pemerintah masih menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk (NI) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini membuat sebagian peserta masih menunggu kepastian status administrasi sebelum resmi bertugas.
PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja tidak penuh. Sistem ini diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga tambahan dengan beban anggaran yang menyesuaikan kemampuan instansi pemerintah.
Tahap Terbaru PPPK Paruh Waktu November 2025
Menurut pembaruan dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penetapan Nomor Induk PPPK tahun 2024 untuk Tahap I dan II masih berlangsung. Hal ini berlaku juga untuk formasi PPPK Paruh Waktu, terutama di instansi-instansi pusat yang masih menuntaskan verifikasi berkas dan validasi data.
BKN menyebutkan bahwa perbedaan waktu pengiriman dokumen dari tiap instansi menyebabkan proses berjalan tidak serentak. Setelah penetapan NI selesai, barulah instansi dapat memproses penerbitan SK pengangkatan dan menentukan penempatan kerja PPPK.
Instansi yang Masih Menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Setiap Kantor Regional BKN rutin memperbarui status penetapan NI di wilayah masing-masing. Berikut progres terbaru per November 2025:
1. BKN Surabaya
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu telah mencapai 98%. Hampir seluruh usulan telah diverifikasi, menyisakan beberapa instansi yang masih memperbaiki berkas berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS).
Instansi yang sudah menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu antara lain:
-
Pemkab Bojonegoro
-
Pemkab Malang
-
Pemkab Probolinggo
-
Pemkab Jombang
-
Pemkot Blitar
2. BKN Bandung
Progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu mencapai 96,5%. Dari total 188.330 usulan, sebanyak 181.718 telah berstatus ACC. Sebagian kecil masih menunggu finalisasi administrasi sebelum dapat diterbitkan SK.
3. BKN Makassar
Proses penetapan baru mencapai 72%. Dari 139.195 usulan yang masuk, 100.353 telah disetujui. Sisa usulan masih dalam tahap verifikasi lanjutan.
4. BKN Jakarta
Wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta mencatat progres paling tinggi dengan 99% NI telah disetujui. Hanya tersisa 517 usulan yang masih diproses.
5. BKN Medan
Kantor regional Medan masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang belum mengajukan NI untuk sekitar 8.224 formasi PPPK Paruh Waktu.
Instansi yang Sudah Menetapkan SK dan Melantik PPPK Paruh Waktu 2025
Sejumlah instansi telah menyelesaikan seluruh tahapan dan melaksanakan pelantikan. Berikut daftar yang telah menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025:
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo
-
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
-
Pemerintah Kota Bontang
-
RRI
-
Kementerian Hukum RI
-
Pemerintah Kota Serang
-
Kabupaten Bengkayang
-
Kabupaten Banjarbaru
-
Pemerintah Kota Tanjung Pinang
-
Pemerintah Kota Medan
-
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
-
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
-
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Sampai Kapan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?
Hingga awal November 2025, proses pengangkatan belum sepenuhnya rampung. SK hanya dapat diterbitkan setelah usulan NI disetujui BKN, sehingga instansi dengan proses verifikasi yang lebih panjang otomatis mengalami keterlambatan.
Beberapa daerah bahkan memastikan bahwa SK PPPK Paruh Waktu baru bisa diserahkan pada tahun 2026. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengumumkan penyerahan SK dilakukan tahun depan.
Dengan progres yang masih berjalan, peserta PPPK Paruh Waktu diimbau terus memantau pembaruan dari kanal resmi BKN dan instansi masing-masing. Proses administratif dipastikan terus berjalan hingga seluruh usulan dinyatakan lengkap dan valid oleh BKN. (nsp)
Load more