News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Tuntas? Ini Tahap Terbaru November 2025 dan Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK

Update PPPK Paruh Waktu November 2025: proses penetapan NI hingga penerbitan SK masih berjalan di sejumlah instansi. Simak progres lengkap tiap wilayah BKN.
Minggu, 16 November 2025 - 14:06 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 memasuki tahap krusial. Hingga awal November 2025, sejumlah instansi pemerintah masih menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk (NI) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini membuat sebagian peserta masih menunggu kepastian status administrasi sebelum resmi bertugas.

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja tidak penuh. Sistem ini diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga tambahan dengan beban anggaran yang menyesuaikan kemampuan instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahap Terbaru PPPK Paruh Waktu November 2025

Menurut pembaruan dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penetapan Nomor Induk PPPK tahun 2024 untuk Tahap I dan II masih berlangsung. Hal ini berlaku juga untuk formasi PPPK Paruh Waktu, terutama di instansi-instansi pusat yang masih menuntaskan verifikasi berkas dan validasi data.

BKN menyebutkan bahwa perbedaan waktu pengiriman dokumen dari tiap instansi menyebabkan proses berjalan tidak serentak. Setelah penetapan NI selesai, barulah instansi dapat memproses penerbitan SK pengangkatan dan menentukan penempatan kerja PPPK.

Instansi yang Masih Menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Setiap Kantor Regional BKN rutin memperbarui status penetapan NI di wilayah masing-masing. Berikut progres terbaru per November 2025:

1. BKN Surabaya

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu telah mencapai 98%. Hampir seluruh usulan telah diverifikasi, menyisakan beberapa instansi yang masih memperbaiki berkas berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS).
Instansi yang sudah menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu antara lain:

  • Pemkab Bojonegoro

  • Pemkab Malang

  • Pemkab Probolinggo

  • Pemkab Jombang

  • Pemkot Blitar

2. BKN Bandung

Progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu mencapai 96,5%. Dari total 188.330 usulan, sebanyak 181.718 telah berstatus ACC. Sebagian kecil masih menunggu finalisasi administrasi sebelum dapat diterbitkan SK.

3. BKN Makassar

Proses penetapan baru mencapai 72%. Dari 139.195 usulan yang masuk, 100.353 telah disetujui. Sisa usulan masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

4. BKN Jakarta

Wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta mencatat progres paling tinggi dengan 99% NI telah disetujui. Hanya tersisa 517 usulan yang masih diproses.

5. BKN Medan

Kantor regional Medan masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang belum mengajukan NI untuk sekitar 8.224 formasi PPPK Paruh Waktu.

Instansi yang Sudah Menetapkan SK dan Melantik PPPK Paruh Waktu 2025

Sejumlah instansi telah menyelesaikan seluruh tahapan dan melaksanakan pelantikan. Berikut daftar yang telah menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

  • Pemerintah Kota Bontang

  • RRI

  • Kementerian Hukum RI

  • Pemerintah Kota Serang

  • Kabupaten Bengkayang

  • Kabupaten Banjarbaru

  • Pemerintah Kota Tanjung Pinang

  • Pemerintah Kota Medan

  • Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

  • Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

  • Pemerintah Kabupaten Indramayu

Sampai Kapan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?

Hingga awal November 2025, proses pengangkatan belum sepenuhnya rampung. SK hanya dapat diterbitkan setelah usulan NI disetujui BKN, sehingga instansi dengan proses verifikasi yang lebih panjang otomatis mengalami keterlambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa daerah bahkan memastikan bahwa SK PPPK Paruh Waktu baru bisa diserahkan pada tahun 2026. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengumumkan penyerahan SK dilakukan tahun depan.

Dengan progres yang masih berjalan, peserta PPPK Paruh Waktu diimbau terus memantau pembaruan dari kanal resmi BKN dan instansi masing-masing. Proses administratif dipastikan terus berjalan hingga seluruh usulan dinyatakan lengkap dan valid oleh BKN. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral