Mahasiswa Tukang Edit Foto Anak SMA Jadi Tak Senonoh Pakai AI Akhirnya Ditahan, Tersangka Kooperatif
- Instagram @sman11semarang.official
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah akhirnya menahan mahasiswa di Semarang berinisial CRA.
CRA merupakan tersangka kasus dugaan pidana pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Dia diduga mengedit wajah siswi SMA negeri di Semarang untuk konten pornografi menggunakan teknologi tersebut.
Video hasil editan tersangka pun menyebar luas melalui media sosial hingga kasus ini pun terungkap.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan tersangka ditahan pada Kamis (13/11/2025) setelah menjalani pemeriksaan.
"Tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang sampai malam. Langsung ditahan di rutan Polda," ujarnya.
Dia menyebut tersangka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Menurut dia, penahanan yang dilakukan oleh penyidik juga telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Atas perbuatannya, CRA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ant/nsi)
Load more