Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal
- dok.tvonenews.com/Goldhi
"KPAI menilai Tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak sebagaai individu yang memiliki hak asasi, Selain itu, tindakan ini telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak," kata Margaret kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Gus Elham Minta Maaf
Usai aksi mencium anak perempuan viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik, Gus Elhham pun lantas membuat pernyataan permintaan maaf.
Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan lewat akun media sosial @mt.ibadallah.official, pria yang memiliki nama asli Muhammad Elham Yahya Al Maliki, menyampaikan penyesalan mendalam.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya beberapa potongan video lama yang menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut murni kesalahannya dan bukan bagian dari kegiatan dakwah yang ia jalankan.
- Instagram/mt.ibadallah.official
“Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan pribadi dan telah menghapus video tersebut dari seluruh media sosial resmi kami,” lanjutnya.
Gus Elham juga menjelaskan bahwa anak-anak yang terlihat dalam video tersebut merupakan peserta pengajian yang datang bersama orang tua mereka.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan jahat dalam tindakannya tersebut.
Meski demikian, publik menilai klarifikasi tersebut belum menyentuh esensi persoalan.
Banyak yang menganggap bahwa apa pun alasannya, tindakan fisik terhadap anak di bawah umur, apalagi disertai kontak bibir, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Dalam klarifikasinya, Gus Elham juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki diri.
“Saya berkomitmen memperbaiki diri dan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai ajaran agama dan akhlakul karimah," ujarnya. (raa)
Load more