Siapa yang Akan Jadi Raja Solo Berikutnya? Tiga Nama Muncul Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII
- ANTARA
Solo, tvOnenews.com – Duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi berpulang pada Minggu (2/11/2025) di RS Indriati, Solo, setelah berjuang melawan komplikasi penyakit. Namun, di balik duka, muncul pertanyaan besar: siapa yang akan meneruskan takhta Raja Solo?
Dalam tradisi Jawa, penerus raja biasanya adalah putra tertua dari permaisuri resmi. Tapi kali ini, proses suksesi tak semulus yang diharapkan. Setelah wafatnya PB XIII, tiga nama besar muncul dan menjadi sorotan publik: Gusti Purboyo, KGPH Mangkubumi, dan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan.
1. Gusti Purboyo: Putra Mahkota Muda yang Siap Naik Takhta
Gusti Purboyo, atau KGPAA Hamangkunegoro, merupakan putra bungsu PB XIII dari permaisuri ketiga, GKR Pakubuwono (KRAy Adipati Pradapaningsih).
Pria berusia 23 tahun ini dikenal cerdas dan rendah hati. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Diponegoro dan kini tengah melanjutkan studi Magister Politik dan Pemerintahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Purboyo sebelumnya telah dilantik sebagai Putra Mahkota pada 27 Februari 2022, sebuah prosesi adat yang sah menurut tradisi keraton. Karena itu, banyak pihak menganggap dialah calon kuat penerus takhta sebagai PB XIV.
Namun, langkahnya menuai penolakan dari sebagian keluarga keraton, terutama karena rencana jumenengan (penobatan) yang dijadwalkan terlalu cepat—hanya dua minggu setelah wafatnya PB XIII.
“Biar saja mau jalan, tapi saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari,” tegas Gusti Moeng, putri PB XII sekaligus tokoh penting Keraton Surakarta.
2. KGPH Mangkubumi: Putra Tertua, Tapi Bukan dari Permaisuri
Nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi, putra sulung PB XIII dari istri kedua KRAy Winari, juga muncul sebagai kandidat penerus. Ia bahkan resmi dinobatkan sebagai Pangeran Pati atau penerus takhta oleh sebagian besar keluarga besar Keraton pada Kamis (13/11/2025).
Namun, posisi Mangkubumi tidak sepenuhnya kuat. Ia bukan anak dari permaisuri yang sah secara adat, dan ibunya telah bercerai dengan PB XIII sebelum sang ayah naik takhta.
Faktor inilah yang membuat peluangnya untuk menjadi raja penuh tanda tanya, meskipun dukungan internal terhadapnya cukup besar.
3. Tedjowulan: Adik Raja yang Kini Jadi Plt dan Punya Dasar Hukum Kuat
Sementara itu, KGPA Tedjowulan, adik beda ibu PB XIII, kini bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Raja Keraton Surakarta.
Penunjukan ini merujuk pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa Keraton Kasunanan dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Mahamenteri Tedjowulan dalam pengelolaan keraton.
Tedjowulan, mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel Infanteri, bukan sosok baru dalam dinamika Keraton Surakarta. Ia pernah berseteru dengan PB XIII setelah wafatnya PB XII pada 2004, namun rekonsiliasi bersejarah pada 2012 dihadiri oleh Jokowi, Marzuki Alie, dan Bibit Waluyo, berhasil mengakhiri konflik panjang itu.
Kini, Tedjowulan menegaskan bahwa belum ada penetapan resmi siapa raja berikutnya.
“Walaupun ada yang menyebut nama-nama, kami belum menetapkan siapa yang akan menjadi Raja Keraton Surakarta berikutnya,” katanya.
Dinamika Takhta: Antara Adat dan Politik Keluarga
Situasi di Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, ada dorongan agar Gusti Purboyo segera dinobatkan demi menjaga kesinambungan kepemimpinan. Di sisi lain, ada suara kuat dari keluarga besar yang ingin menjaga adat masa hening 40–100 hari.
Selain itu, SK Mendagri 2017 menjadi faktor penentu yang bisa memperkuat posisi Tedjowulan sementara waktu hingga suksesi final ditetapkan.
Satu hal yang pasti: publik kini menanti keputusan penting yang akan menentukan arah masa depan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat — apakah diteruskan oleh darah muda Gusti Purboyo, darah tua Mangkubumi, atau kepemimpinan sementara Tedjowulan yang disahkan negara. (nsp)
Load more