News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BMKG Peringatkan! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Timur, Awas Hujan Deras dan Angin Kencang Bisa...

BMKG Juanda peringatkan cuaca ekstrem di Jawa Timur hingga 19 November 2025. Awas hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Mojokerto, Malang, dan sekitarnya.
Kamis, 13 November 2025 - 19:04 WIB
Ilustrasi cuaca buruk di Indonesia
Sumber :
  • Freepik/wirestock

Surabaya, tvOnenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi di hampir seluruh wilayah Jawa Timur selama periode 13–19 November 2025.

Kepala BMKG Juanda, Taufiq Hermawan, mengatakan sebagian besar wilayah di Jawa Timur telah memasuki musim hujan, dengan peningkatan intensitas curah hujan yang signifikan dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Potensi cuaca ekstrem di Mojokerto dan wilayah Jawa Timur lainnya perlu diwaspadai karena adanya pola siklonik di Samudera Hindia selatan Jawa yang memicu terbentuknya daerah konvergensi,” ujar Taufiq, Kamis (13/11/2025).

Menurut Taufiq, sejumlah faktor atmosfer global turut memperkuat potensi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah ini. Salah satunya adalah aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Low Frequency yang saat ini melintasi Pulau Jawa.

Selain itu, suhu muka laut yang hangat di sekitar Selat Madura juga berkontribusi dalam pembentukan awan konvektif penyebab hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Faktor Penyebab Cuaca Ekstrem di Jawa Timur

  1. Pola siklonik di Samudera Hindia selatan Jawa Timur.

  2. Aktivitas gelombang atmosfer seperti MJO, Kelvin, dan Low Frequency.

  3. Suhu muka laut hangat di sekitar Selat Madura.

BMKG Juanda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, dan pohon tumbang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah bertopografi curam, bergunung, atau di sekitar tebing rawan longsor,” tegas Taufiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BMKG juga menyarankan masyarakat untuk memantau perkembangan cuaca terkini melalui kanal informasi resmi BMKG, termasuk aplikasi “Info BMKG”, radar cuaca, dan media sosial resmi.

Lembaga tersebut menegaskan, kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan dampak bencana selama musim hujan tahun ini. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT