DPRD Desak Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal di Probolinggo
- tvOne - syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Aktivitas tambang milik PT Punokawan Gali Sejahtera di wilayah Kabupaten Probolinggo kembali menuai polemik. Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak ESDM Provinsi Jatim, perusahaan tersebut ternyata belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, menegaskan, bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Satpol PP segera mengambil langkah tegas untuk menutup kegiatan tambang tersebut.
“Setelah dicek, PT Punokawan belum dilengkapi IUP Produksi. Maka sudah dipastikan ilegal. Aparat penegak hukum dan aparat penegak perda harus segera melakukan tindakan tegas untuk menutup aktivitas tambang itu,” tegas Al Fatih, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan, aktivitas penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan dapat dikenai sanksi pidana. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kewenangan penegakan — apakah menjadi ranah pemerintah kabupaten atau provinsi.
“Kami sedang koordinasi dengan Satpol PP untuk mendapatkan kejelasan, apakah penegakannya berada di ranah kabupaten atau provinsi,” tambahnya.
DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kebablasan.
"Jika dibiarkan akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di wilayah Probolinggo," tandasnya.
Sebelumnya, pihak ESDM Provinsi Jatim memastikan, apabila perusahaan PT Punokawan Gali Sejahtera tidak mengantongi dokumen izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yang menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan.
"Kami sudah melakukan pengecekan data perizinan dan hasilnya menunjukkan bahwa PT Punokawan Gali Sejahtera tidak memiliki IUP yang sah. Aktivitas mereka di lapangan dapat dikategorikan sebagai tambang ilegal," katanya Ariful pegawai ESDM Provinsi Jatim.
Diketahui di kawasan patalan tersebut, sedikitnya ada tiga penambang yaitu PT Punokawan Gali Sejahtera, PT Ussy Persada Group dan CV Melangkah Maju. (msn/gol)
Load more