GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi

Sebelumnya viral pemberitaan soal sosok bernama Chiko dan kasus konten pornonya. Chiko diduga mengedit wajah para korban lalu dipasang di foto orang lain yang posenya telanjang.
Rabu, 12 November 2025 - 09:44 WIB
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Sumber :
  • @fakta.indo

Jakarta, tvOnenews.com - Sebelumnya viral pemberitaan soal sosok bernama Chiko dan kasus konten pornonya.

Dalam kasus ini, Chiko diduga merekayasa wajah para korbannya yang mayoritas adalah pelajar dan alumi SMAN 11 Semarang menggunakan kecerdasan buatan atau AI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chiko diduga mengedit wajah para korban lalu dipasang di foto orang lain yang posenya telanjang.

Selain mengedit dalam format foto, Chiko juga diduga mengeditnya dalam format video.

Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Sumber :
  • @fakta.indo

 

Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan.

Kasus ini pun terungkap setelah para korbannya berani buka suara. Setelah itu, Chiko pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025) lalu.

Akan tetapi, jalur hukum tetap berlanjut. Polisi akhirnya menetapkan Chiko sebagai tersangka kasus pornografi.

"Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Selasa (11/11/2025).

Artanto menyebut Chiko ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik di satuan Ditsiber Polda Jawa Tengah melakukan gelar perkara kasus ini pada Senin (10/11/2025).

Hasilnya, kata dia, Chiko terbukti melakukan manipulasi konten digital, yakni mengedit wajah para korban hingga bermuatan pornografi dan mengunggahnya ke media sosial. Hal ini pun merugikan para korbannya.

"Gelar perkara dilakukan sesudah 11 saksi diperiksa termasuk tersangka," ungkapnya.

Terlampir pula keterangan ahli baik dari ahli pidana, sosiologi hukum dan pakar Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari kasus ini, pihak kepolisian juga turut menyita beberapa bukti pendukung seperti hasil analisis HP tersangka yang telah diperiksa di Laboratorium Forensik.

Atas perbuatannya, Chiko akhirnya dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi dan Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data.

Terkait kesusilaan, Chiko juga dijerat pasal tambahan berupa Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

"Ancaman pidana selama 6 tahun sampai 12 tahun. Denda maksimal Rp12 miliar," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chiko diketahui merupakan anak polisi. Ibunya merupakan perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Sementara itu, ayahnya Chiko bertugas di Polres Semarang. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT