News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Daerah Ini Siap Awali "Analog Switch Off"

Delapan daerah siap mengawali migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I, pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.
Sabtu, 30 April 2022 - 20:50 WIB
Delapan daerah siap awali migrasi TV digital
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)

Jakarta - Delapan daerah siap mengawali migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I, pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.

Delapan daerah itu terdiri wilayah siaran Provinsi Riau IV, meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti; wilayah siaran Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka; serta wilayah siaran Papua Barat yang mencakup Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Amos Kareth, saat dihubungi melalui telepon hari ini menyatakan bahwa daerahnya telah siap menghentikan secara permanen siaran analog, untuk kemudian beralih ke siaran digital.

"Masyarakat Kota Sorong siap mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah, menjadi daerah pertama yang melaksanakan ASO," ujar Amos.

Ia juga menyatakan, sejauh ini distribusi perangkat set top box (STB) berlangsung lancar dan tidak ada masalah. "Distribusi dilakukan oleh Kantor Pos berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Sorong," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur Aba Maulaka. Ia menilai penghentian secara permanen siaran televisi analog tersebut sebagai langkah yang tepat.

"Selama ini kita mau nonton tayangan pertandingan bola, gambar di TV ada pasirnya, serta hilang muncul. Saat ini negara hadir untuk membuat siaran yang tidak bagus menjadi bagus,” kata dia.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pada tahap I, siaran TV analog di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 Kabupaten/kota, akan dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penghentian tetap layanan siaran analog akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24.00 WIB. Kepada masyarakat yang belum mempunyai TV siaran digital diharapkan memasang set top box (STB) agar bisa menerima siaran digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off Tahap I di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022).

Bagi keluarga miskin, pemerintah bersama dengan penyelenggara multiplex (MUX), yaitu LPP TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yakni MNC Grup, Media Grup, SCM grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV grup, dan Nusantara TV, menyediakan dan membagikan STB gratis.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT